Sabtu, 24 Januari 2015

Agama, "Memakankan jenazah"



Memakamkan atau menguburkan jenazah
A.Pengertian
Memakam atau menguburkan jenazah merupakan kegiatan terakhir dalam mengurus jenazah, memakamkan jenazah berarti memasukan jenazah keliang lahat dan menimbunnya dengan tanah hingga penuh.
   B. Perihal mengubur jenazah ada beberapa penjelasan sebagai berikut.
1. Rasulullah saw. menganjurkan agar jenazah segera dikuburkan, sesuai
sabdanya:
Artinya: “dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi Muhammad saw. bersabda:
“ Segerakanlah menguburkan jenazah....” (H.R. Bukhari Muslim)

2. Sebaiknya menguburkan jenazah pada siang hari. Mengubur mayat pada malam hari diperbolehkan apabila dalam keadaan terpaksa seperti karena bau yang sangat menyengat meskipun sudah diberi wangi-wangian, atau karena sesuatu hal lain yang harus disegerakan untuk dikubur

3. Anjuran meluaskan lubang kubur. Rasulullah saw. pernah mengantar jenazah sampai di kuburnya. Lalu, beliau duduk di tepi lubang kubur, dan bersabda,
“Luaskanlah pada bagian kepala, dan luaskan juga pada bagian kakinya. Ada beberapa kurma baginya di surga.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

4. Boleh menguburkan dua tiga jenazah dalam satu liang kubur. Hal itu dilakukan sewaktu usai perang Uhud. Rasulullah saw. bersabda,
“Galilah dan dalamkanlah. Baguskanlah dan masukkanlah dua atau tiga orang di dalam satu liang kubur. Dahulukanlah (masukkan lebih dulu) orang yang paling banyak hafal al- Qur’ān.” (HR. Nasai dan Tirmidzi dari Hisyam bin Amir ra.)

5. Larangan memperindah kuburan. Jabir ra. menerangkan, “Rasulullah saw. melarang mengecat kuburan, duduk, dan membuat bangunan di atasnya.” (HR. Muslim)

6. Sebelum dikubur, ahli waris atau keluarga hendaklah bersedia menjadi penjamin atau menyelesaikan atas hutang-hutang si mayat jika ada, baik dari harta yang ditinggalkannya atau dari sumbangan keluarganya. Nabi Muhammad saw. bersabda:
“Diri orang mu’min itu tergantung (tidak sampai ke hadirat Tuhan),
karena hutangnya, sampai dibayar dahulu utangnya itu (oleh keluarganya).”
(HR. Ahmad dan Tirmidzi dari Abu Hurairah ra.)
   C.Hal – Hal yang Harus di Persiapkan
1)    Persiapan makam
=>makam merupakan galian tanah yang dalamnya kurang lebih sedalam 4 hasta atau 2 meter, dibuat sedalam 2 meter ini agar bau jasad nya tidak tercium dan agar terhindar dari binatang buas yang mungkin akan menggali tanah tersebut
2) membuat liang lahad (liang syaq)                                                                                        =>liang lahad merupakan liang atau lobang yang di buat agak menjorok di sisi kubur arah kiblat sebagai tempat jenazah, liang lahat ini ukurannya lebih kecil dari pada lubang yang pertama.
Liang lahad ini berdasarkan keadaan tanahnya dibagi menjadi tiga yaitu:
v Liang lahad tepi ètanah yang tekstur penyusunnya padat
v Liang lahad tengah ètanah yangtekstur penyusunnya lunak
v Tanpa liang lahad ( menggunakan peti) ètanah yang berair

2014-11-13-15-51-37-1418264870.jpeg

Proses penguburan dilakukan dengan cara :
1)    Jenazah di keluarkan dari keranda, dan mulai memasukan jenazah dimulai dari arah kepala secara perlahan lahan dan membaca do’a
Bacaan meletakkan mayat dalam kubur. Apabila meletakkan mayat dalam kubur, Rasulullah saw. membaca:
Artinya: Dengan nama Allah dan nama agama Rasulullah.
Dalam riwayat lain, Rasulullah saw. membaca:

Artinya: Dengan nama Allah dan nama agama Rasulullah dan atas nama Rasulullah.” (HR. Lima ahli hadis, kecuali Nasai dan IbnuUmar ra.)
2)   Meletakan jenzah dalam liang lahad dengan keadaan miring kekanan dan kepala di hadapankan ke kiblat
3)   Membuat bantalan bantalan dari tanah, dan di letakan di bawah pipi jenazah, di leher bagian belakang, di punggung, di pinggul, dan paha, tujuan nya agar jenazah dapat berposisi miring kearah kiblat.
4)   Membuka tali kafan bagian kepala
5)   Menutup liang lahad dengan papan atau bambu agar tidak terkena reruntuhan tanah
6)   Menutup lubang kuburan secara pelahan lahan seraya mendo’akan jenazah
7)   Setelah timbunan makam sempurna, maka di sunnahkan untuk menburkan 3 genggaman tanah di atas makam tersebut
8)   Memanjatkan do’a untuk jeanzah sebelum meninggalkan kuburan, semoga jenazah di ampuni dosa nya, rasulullah bersabda, “ mintalah ampunan dan ketetapan hati untuk saudaramu (si mayit), karena sekarang ia (mayit) akan di Tanya” (HR. Abu Daud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar